PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN DI AUSTRALIA DAN SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
        Pendidikan adalah kunci keberhasilan sebuah negara, bahkan kemajuan sebuah negara salah satunya tergantung dengan bagaimana pemerintahan sebuah negara memuliakan pendidikan dan pemerataannya, karena pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat tanpa memandang gender, status sosial, statusekonomi, suku, etnis dan agama. Untuk memenuhi tujuan-tujuan pendidikan diatas, dan sebagai tolak ukur mutu dan keberhasilan di negara kita, kita dapat melakukan perbandingan sistem pendidikan negara lain, dalam hal ini salah satu negara yang dapat kita perbandingkan sistem pendidikannya dengan negara Indonesia adalah negara Australia.
         Kita dapat megetahui informasi tentang sistem pendidikan negara Australia dengan berbagai cara, dan salah satunya melalui makalah yang sangat sederhana ini, dalam makalah ini dipaparkan sedikit tentang sistem pendidikan Australia dan dapat kita pahami sebagai bahan untuk sedikit memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.
        Australia adalah satu-satunya benua di dunia yang hanya terdiri dari satu buah negara, yang juga disebut dengan Australia. Meski demikian, Australia memiliki 6 negara bagian serta 2 wilayah daratan (territori) yang mulai dikonstitusikan pada tanggal 1 Januari 1901. Keenam negara bagian tersebut antara lain adalah New South Wales (Ibukota: Sydney), Victoria (Ibukota: Melbourne), Queensland (Ibukota: Brisbane), Australia Selatan (Ibukota: Adelaide), Australia Barat (Ibukota: Perth), dan Tasmania (Ibukota: Hobart). Sedangkan kedua territornya adalah Northern Territory dan Australian Capital Territory. Ibukota negara Australia sendiri adalah Canberra.
        Negara bagian dikepalai oleh seorang gubernur, sedangkan teritori dikepalai oleh seorang administrator. Pemerintah pusat memiliki wewenang yang lebih banyak pada sebuah teritori bila dibandingkan dengan pada negara bagian.
        Australia dikenal oleh dunia sebagai tempat yang nyaman dan sehat untuk ditinggali. Penduduk di Australia ramah, udaranya bersih, lingkungan aman, fasilitas transportasi yang bagus, serta tunjangan pendidikan dan kesehatan berkelas internasional membuat Australia menjadi tempat yang bagus untuk ditinggali. Beberapa kota seperti Sydney, Melborune, Perth, dan Adelaide merupakan kota-kota yang bagus dan nyaman.
        Pendidikan di Australia juga sangat bagus. Di tempat ini, Australia konon memiliki kualitas pendidikan yang tinggi, dan bahkan gelar atau ijasahnya pun diakui secara internasional. Selain itu, biaya pendidikan di Australia tergolong murah dan terjangkau bila dibandingkan dengan Inggris atau Amerika, bahkan pemerintah memberikan ijin bagi mahasiswa yang berasal dari luar Australia untuk bekerja baik fulltime maupun partime untuk memenuhi biaya pendidikan mereka. Australia juga menawarkan program studi yang sangat bervariasi, baik jurusan maupun jenjangnya. Hal ini mempermudah siswa dalam mencari sekolah yang sesuai dengan keinginannya.
        Dengan begitu banyaknya kelebihan Australia di bidang pendidikan, maka ada baiknya Indonesia sedikit berkaca dari sistem pendidikan di Australia itu sendiri. Maka dari itulah, penulis  ingin membandingkan sistem pendidikan di Australia dan Indonesia, agar dapat diambil manfaat yang baik untuk kemajuan bangsa Indonesia.

B.   Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah sistem pendidikan di Australia ?
2.      Bagaimanakah sistem pendidikan di Indonesia ?
3.      Bagaimana perbandingan sistem pendidikan di Indonesia dan di Australia ?
C.   Tujuan
1.     Untuk mengetahui bagaimanakah sistem pendidikan di Australia.
2.      Untuk mengetahui bagaimanakah sistem pendidikan di Indonesia.
3.     Untuk mengetahui bagaimana perbandingan sistem pendidikan di Indonesia dan di Australia.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.   Sistem Pendidikan di Australia
        Pendidikan di Australia tidak dipegang oleh pemerintah pusat, namun diserahkan pada setiap negara bagian atau teritorinya. Jadi, setiap negara bagian memiliki hak untuk menyelenggarakan pendidikan yang berbeda-beda. Hal ini berdasarkan pada konstitusi Australia, dimana  pendidikan merupakan tanggungjawab negara bagian. Pada setiap negara bagian, seorang Menteri Pendidikan dengan sebuah departemen pendidikan melaksanakan pendidikan dasar dan menengah, dan adakalanya juga pendidikan prasekolah. Sehingga, masing-masing negara bagian dan wilayah daratan mempunyai otoritas sendiri dalam pelaksanaan pendidikannya.
        Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan dalam Pasal 1 Ayat 8 bahwa jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Dilihat dari jenjang pendidikan formal, Australia terdiri dari 3 tahapan pendidikan, yaitu pendidikan dasar (primary schools), pendidikan menengah (secondary education, meliputi secondary school/high schools), dan pendidikan tinggi (tertiary education in universties or TAFE [techical and further education] college). Ada kalanya, sebelum memasuki primary school, peserta didik memasuki kindergarten atau taman kanak-kanak.
        Di Australia, pendidikan dasar menjadi dasar untuk memasuki jenjang selanjutnya, yaitu pendidikan menengah. Pendidikan menengah merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Tahapan terakhir adalah pendidikan tinggi, yang mencakup beberapa program, yaitu diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

1.     Jenjang Pendidikan
a.      Pendidikan Dasar ( Primary School )
        Waktu yang diperlukan untuk menyelesikan pendidikan dasar adalah 6 – 7 tahun. Pada umumnya siswa memasuki pendidikan dasar pada umur 6 atau 7 tahun. Berbeda dengan di Indonesia dimana siswa diharuskan menempuh ulangan-ulangan dan ulangan umum untuk dapat naik ke kelas berikutnya, siswa di sekolah dasar di Australia tidak mengenal ulangan. Mereka secara otomatis naik ke kelas berikutnya sejalan dengan pergantian tahun. Tahun pertama di sekolah dasar Australia disebut Year 1 dan seterusnya hingga Year 6. Ada Negara Bagian Australia yang menetapkan lama pendidikan dasar adalah 6 tahun (New South Wales (NSW), Victoria (Vic), Tasmania (Tas), dan Australian Capital Territory (ACT). Tetapi ada juga yang menetapkan lama pendidikan dasarnya adalah 7 tahun (South Australia (SA), Northern Territory (NT), Queensland (Qld), dan Western Australia (WA)
b.      Pendidikan Menengah ( Secondary or High School )
        Pendidikan menengah atau dikenal sebagai Secondary Education di Australia memerlukan waktu antara 5 sampai 6 tahun. Tahun pertama di pendidikan menengah disebut Year 7 dan seterusnya hingga Year 11. Jenjang pendidikan menengah berakhir pada Year 11. Untuk negara bagian yang menerapkan pendidikan dasarnya selama 7 tahun, maka pendidikan menengahnya memerlukan waktu selama 5 tahun saja (yaitu di negara bagian SA, NT, Qld, dan WA). Setelah tahun ke 11 ini, siswa dapat memilih ke arah mana jenjang pendidikan yang ia ingin tempuh. Jika seorang siswa berminat dalam bidang-bidang ilmu yang aplikatif, maka ia dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi yang khusus disiapkan untuk itu. Lembaga pendidikan ini dikenal sebagai Vocational Education and Training (VET) atau Colleges for Technical and Further Educaton (TAFE). Lulusan dari TAFE pada umumnya akan menjadi tenaga teknisi.
        Jika siswa tersebut berminat ke bidang-bidang ilmu yang lebih bersifat teoritis. maka ia akan memasuki perguruan tinggi (universitas). Untuk dapat memasuki universitas, seorang siswa Australia harus menempuh Year 12 yang dikenal juga sebagai Matriculation Year. Dalam tahun terakhir dari pendidikan menengah ini, para siswa digembleng dengan intensif agar dapat lulus ujian negara dengan nilai yang memuaskan.Makin tinggi nilai yang diperoleh, makin mudah siswa tersebut memilih perguruan tinggi yang ia sukai. Seperti halnya di berbagai negara, paspor untuk dapat diterima di universitas favorit adalah nilai ujian Matriculation yang setinggi mungkin.
c.       Pendidikan Tinggi ( University )
        Pendidikan tinggi di Australia dapat di bagi menjadi dua jenjang, yakni jenjang sarjana (dikenal sebagai undergraduate level) dan jenjang pascasarjana (dikenal sebagai postgraduate level untuk memperoleh gelar Masters atau PhD). Jenjang sarjana dapat diselesaikan dalam waktu 3 tahun dan memperoleh gelar Bachelor, yakni Bachelor of Arts (BA) atau Bachelor of Science (Bsc) tergantung pada bidang ilmu yang ditempuh oleh mahasiswa/i tersebut.
        Jika mahasiswa/i tersebut berminat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (ke jenjang pascasarjana), maka ia perlu belajar lagi selama 1 (satu) tahun. Jenjang ini dikenal sebagai HonoursLevel, dan gelar yang diperolehnya akan menjadi BA (Hons) atau Bsc (Hons) sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuninya.
        Tingkat kelulusan di jenjang Honours ini sangat menentukan bagi kelanjutan pendidikan sang mahasiswa di jenjang pascasarjana.
        Banyak universitas di Australia menerima mahasiswa/i untuk program S3 (Doktor) langsung dari jenjang Honours, jika ia mendapatkan Honours peringkat I atau II-A. Tetapi jika mahasiswa/i tersebut mendapat peringkat II-B, ia diharuskan menempuh jenjang S2 (Masters) terlebih dahulu. Sekarang, universitas di Australia cenderung menganjurkan para mahasiswa/i pascasarjana untuk menempuh jenjang S2 terlebih dahulu sebelum menempuh jenjang S3. Jika kemajuan yang dicapai oleh sang mahasiswa/i tersebut sangat baik pada tahap-tahap akhir di jenjang S2, maka ia diperkenankan untuk mengalihkan programnya ke jenjang S3. Bagi mahasiswa yang mendapat peringkat Honours III, ia tidak diperkenankan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Lama pendidikan untuk jenjang S2 adalah 1 sampai 2.5 tahun, sedangkan untuk jenjang S3 diperlukan waktu 3 sampai 3.5 tahun.
        Pendidikan tingkat S2 dapat dilakukan melalui tiga metoda, yaitu dengan mengikuti perkuliahan saja (dikenal sebagai Masters by Coursework) yang memerlukan waktu antara 12 - 18 bulan; atau melalui penelitian (Masters by Research) yang memerlukan waktu antara 1.5 - 2.5 tahun; atau kombinasi dari keduanya (Masters by Coursework & Research) yang memerlukan waktu sekitar 2 tahun. Sering calon mahasiswa/i pasca dari negara lain yang tidak mengenal sistem pendidikan di Australia agak bingung jika ditanya dengan cara apa ia akan menempuh jenjang S2nya. Jika calon mahasiswa/i S2 tersebut di kemudian hari bermaksud untuk mengambil program S3, maka sang calon sangat dianjurkan untuk mengambil program Masters by Research atau Masters by Coursework and Research.
        Perguruan tinggi di Australia tidak mau menerima mahasiswa program S3 jika orang tersebut memperoleh Masters by Coursework. Dasar pertimbangannya adalah karena semua program S3 di Australia ditempuh melalui penelitian (by Research). Sistem ini berbeda dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat misalnya, dimana sebagian dari program S3 di Amerika harus mengikuti perkuliahan.

        Pendidikan di Australia, mewajibkan peserta didik untuk menempuh wajib belajar, yaitu pada jenjang primary school (SD) dan junior secondary school (SMP). Sehingga, wajib belajar di Australia yakni 10 tahun. Selanjutnya, peserta didik dapat
masuk ke senior high school. Istilah yang dilakukan untuk jenjang pendidikan di Australia adalah year 1 – 12 (dari jenjang primary school hingga high school).
        Pada jenjang senior high school, setiap peserta didik memiliki kewajiban untuk memilih program pendidikan kejuruan atau pendidikan umum. Pendidikan kejuruan diarahkan untuk pasar kerja, artinya lulusan pendidikan kejuruan tersebut akan siap untuk bekerja setelah lulus. Setiap negara bagian memiliki Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan (Vocational Education and Training atau VET). VET mempersiapkan peserta didik untuk bekerja tanpa perlu mendapatkan gelar sarjana. Untuk peserta didik yang mengambil pendidikan umum, dapat meneruskan pendidikan ke jenjang diploma, bachelor degree, dst. Berikut adalah kualifikasi kerangka kualifikasi Australia (AQF atau Australian Qualification Framework) menurut sector pendidikan.

Australian Qualification Framework

Sektor Sekolah
Sektor Vocational Education And Training (VET)
Sektor Perguruan Tinggi
Senior Secondary Certificate of Education (Ijazah Sekolah Menengah Atas)
(2–3 tahun)
Vocational graduate diploma (Diploma Kejuruan)
(1 tahun)
            Gelar doktor  
            ( 3+ tahun )        
VET di Sekolah
Vocational graduate certificate (Sertifikat Kejuruan)
(6 bulan)
Gelar Masters / Magister
(1–3 tahun)
 
Advanced diploma (Diploma Lanjutan)
(6–12 bulan)
Graduate diploma
(1 tahun)
 
Diploma
(1 tahun)
Graduate certificate
(6 bulan)
 
Sertifikat IV
(1 tahun)
Bachelor degree (Gelar Sarjana Muda)
(3 tahun)
 
Sertifikat III
(6 bulan)
Associate degree, advanced diploma
(1,5 tahun)
 
Sertifikat II
(6 bulan)
Diploma
(1 tahun)
 
Sertifikat I
(6 bulan)
 

Untuk gelar yang didapatkan setelah menempuh perguruan tinggi adalah:
1.         Bachelors degree (setingkat sarjana S1)
2.         Masters degree (setingkat magister S2)
3.         PhD (setingkat doktor S3)
        Untuk tes bagi siswa yang berlaku secara nasional, Australia menyelenggarakan NAPLAN (National Assessment Program-Literacy and Numeracy). Setiap tahunnya, semua siswa yang berada pada tahun 3, 5, 7, dan 9 melakukan tes pada hari yang sama. Materi tes tersebut meliputi membaca, menulis, bahasa (mengeja, tata bahasa, dan pemberian tanda baca), dan perhitungan.
        Di Australia juga memberikan fasitas kursus yang bernama ELICOS. ELICOS (English Language Intensive Courses for Overseas Students), adalah program yang dibuat untuk membantu students mencapai standar minimal berbahasa Inggris sebagai requirement untuk memasuki universitas di Australia. Program yang ditawarkan antara lain:
1.         Kursus Bahasa Inggris Umum (General English)
2.         Bahasa Inggris untuk tujuan akademic (English for Academic Purposes)
3.         Untuk Sekolah Menengah (English For High School/Secondary School)
4.         Persiapan Test Bahasa Inggris (TOEFL, IELTS, dan Cambridge)
        Dari keempat program yang tercantum diatas, untuk persiapan masuk ke Universitas, disarankan mengambil opsi ke-2 (English for Academic Purposes). Program ini sangat berguna bagi mereka yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, atau diploma. Masa belajarnya bervariasi, antara 10 – 24 weeks, tergantung dari kebutuhan studentsnya.
TAFE (Technical and Further Education)
        TAFE (Technical and Further Education), merupakan sebuah institusi yang menyediakan keterampilan dasar (vocational) untuk digunakan di dunia kerja. Bisa dibilang semacam program diploma. Enaknya, disini kita bisa memilih kuliah sambil kerja karena memang ada program part-time courses yang ditawarkan. Biasanya memakan waktu kurang lebih 1.5 – 2 tahun. Setelah lulus bisa ekstensi ke jenjang Sarjana (S1) di universitas.
        Ada berbagai macam bidang study yang ditawarkan disni antara lain: Akuntansi, Bisnis, Menejemen, Marketting, Komputer, Informatika, Teknologi, Teknik Listirk, Teknik Elektro, Mesin dan Sipil, Bangunan & konstruksi, Drafting, Ilmu Lingkungan Hidup, Ilmu Terapan, Pertanian dan Hortikultura, Desain Grafis, Arsitek, Perhotelan, Travelling dan Pariwisata, Sekretaris, Ilmu Kelautan, Rancang Busana, Kecantikan, Media dan Jurnalisme, dan lain – lain.
B.     Sistem Pendidikan di Indonesia
        Dalam undang - undang Sisdiknas tahun 2003 disebutkan bahwa, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
        Berdasarkan UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, jenjang pendidikan di Indonesia ada 3 yaitu :
1.         Pendidikan dasar;
2.         Pendidikan menengah;
3.         Pendidikan tinggi.
        Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam, yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
        Di Indonesia, jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Pendidikan di Indonesia mengenal tiga jenjang pendidikan, yaitu pendidikan dasar (SD/MI/Paket A dan SLTP/MTs/Paket B), pendidikan menengah (SMU, SMK/MA/Paket C), dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.

1.      Jenjang Pendidikan
a.      Sekolah Dasar
        Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 9 tahun pertama masa sekolah anak-anak, yaitu di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada masa ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi antara lain: Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Seni, Pendidikan Olahraga. Di akhir masa pendidikan di SD, para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke SMP dengan lama pendidikan 3 tahun.
        Pendidikan Dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI) atau bentuk yang sederajatserta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Akhir kelas enam SD/MI siswa harus mengikuti Ujian Nasional sebagai syarat untuk masuk SMP/MTs.
b.      Sekolah Menengah
        Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar yang diselengggarakan selama 3 tahun, terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. 
c.       Pendidikan Tinggi
        Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Jenjang pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari beberapa macam dimana, pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, special dan doctor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi (UU, Sisdiknas, pasal 19:2003) Perguruan tinggi dapat berbentuk :
1.         Akademi (lembaga pendidikan tinggi, kurang lebih 3 tahun lamanya, yang  mendidik tenaga profesional;
2.         Politeknik (pendidikan professional yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu);
3.         Sekolah tinggi (menyelenggarakan pendidikan akademik dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan);
4.         Institut (organisasi, badan, atau perkumpulan yg ber-tujuan melakukan suatu penyelidikan ilmiah);
5.         Universitas (perguruan tinggi yg terdiri atas sejumlah fakultas yg menyelenggarakan pendidikan ilmiah dan/atau profesional dl sejumlah disiplin ilmu tertentu).
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu :
1.      Diploma 3 (D3) bergelar Ahli Madya
2.      Diploma 4 (D4) bergelar S arjana
3.      Strata 1 (S1) bergelar Sarjana
4.      Strata 2 (S2) bergelar Magister
5.      Strata 3 (S3) bergelar Doktor
        Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi dan vokasi (UU, Sisdiknas, pasal 20:2003). Kerangka dasar dan kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi. Dimana kurikulum pendidikan tinggi wajib memuatkan pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa.
                Berbeda dengan sekolah menengah, perguruan tinggi menerapkan sistem kredit semester (SKS). Di perguruan tinggi, seorang mahasiswa jika dapat menghabiskan jumlah kredit mata kuliah yang ditargetkan dan dapat menempuhnya dalam waktu tertentu sesuai dengan rencana yang diprogramkan, mahasiswa tersebut dapat menyelesaikan pendidikan tinggi Strata 1 (S1) dalam waktu 4 tahun. Namun bila tidak sanggup karena banyak mengulang mata kuliah yang rendah nilainya atau karena cuti, waktu yang ditempuh untuk diwisuda sebagai seorang sarjana bisa lebih dari 4 tahun. Kalau ia berhasil wisuda dan berniat melanjutkan studi lanjut, masih ada dua tahap dalam pendidikan tinggi yang dapat ditempuhnya, yaitu jenjang S2 atau Magister yang normalnya ditempuh selama 2 tahun, dan jenjang Ssedangkan S3 atau doctor yang efektifnya ditempuh selama 2 tahun, sedangkan sisanya untuk penelitian. Apabila seluruh tahap pendidikan tinggi ini ditempuh, diberi gelar doctor untuk bidang yang dipilihnya.
        Selain itu terdapat pula pendidikan yang diberikan sebelum memasuki Pendidikan Dasar, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

2.     Jalur Pendidikan
a.      Pendidikan Formal
         Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b.      Pendidikan Nonformal
        Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
c.       Pendidikan Informal
        Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

3.     Jenis Pendidikan
a.      Pendidikan Umum
        Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
b.      Pendidikan Kejuruan
        Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah kejuruan ini memiliki berbagai macam spesialisasi keahlian tertentu.
c.       Pendidikan Akademik
        Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah kejuruan ini memiliki berbagai macam spesialisasi keahlian tertentu.
d.      Pendidikan Profesi
        Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
e.       Pendidikan Vokasi
        Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma (D4) setara dengan program sarjana (S1).
f.       Pendidikan Keagamaan
        Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
g.      Pendidikan Khusus
        Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau  peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan  pendidikan  khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).

C.  Perbandingan Sistem Pendidikan di Australia dan di Indonesia
       Seperti yang  telah kita ketahui bahwa setiap negara tentunya mempunyai kebijakan  masing-masing dalam sistem pendidikan yang dianutnya. Begitu pula dengan Indonesia dan Australia. Ternyata banyak perbandingan antara sistem pendidikan di Indonesia dan Australia, tidak hanya dari jenjang  pendidikannya saja.

NO
AUSTRALIA

INDONESIA

New South Wales, Victoria, Tasmania, dan Australian Capital Territory
Queensland, Australia Selatan, Australia Barat, Northern Territory

1
Primary School (6 Tahun)

Junior Secondary School (4 tahun)
Primary School (7 Tahun)


Junior Secondary School (3 Tahun)
Pendidikan dasar  9 tahun (SD 6 Tahun dan SMP 3  Tahun)

2.
Senior High School (2 Tahun)
Senior High School (2 Tahun)
Pendidikan Menengah  3 tahun (SMA, MA, SMK, dan MAK )
3.

Diploma
(1 tahun)

Associate degree, advanced diploma
(1,5 tahun)

Bachelor degree (Gelar Sarjana Muda)
(3 tahun)

Graduate certificate
(6 bulan)

Graduate diploma
(1 tahun)

Gelar Masters / Magister
(1–3 tahun)

Gelar doktor (3+ tahun)


Ahli Madya, Diploma 3 (D3)


Sarjana, Diploma 4 (D4)


Sarjana, Strata 1 (S1)



Magister, Strata 2 (S2)

Doktor, Strata 3 (S3)







        Selain dari jenjang pendidikan, beberapa perbandingan dari pendidikan yang ada di Australia dan Indonesia antara lain adalah :

1.     Bobot dan Tingkat Kesulitan Materi
        Jika dilihat dari bobot dan tingkat kesulitan materi pelajaran, standar pendidikan dasar di Indonesia ternyata jauh lebih tinggi. Jika di sini siswa-siswa kelas 2 SD sudah mendapatkan banyak pelajaran, berbagai pekerjaan rumah yang rumit serta ujian. Beda halnya dengan siswa setaraf kelas 1- 2 di Australia yang belum diwajibkan membaca. Pendidikan dasar di Australia lebih ditekankan sebagai fondasi untuk belajar mengenali diri sendiri, lingkungan serta pengembangan sikap. Hal ini dianggap lebih penting untuk diajarkan dan diterapkan terlebih dahulu kepada siswa sekolah dasar di sana dibandingkan teori di kelas. Maka dari itu, tak heran jika di Australia sering terlihat siswa Primary School yang tengah melakukan kegiatan di luar kelas.

2.     Penilaian ( Assessment )
        Dalam bidang penilaian, Australia berbeda dengan Indonesia yang mewajibkan para siswa menempuh ujian sebagai persyaratan untuk naik kelas. Di sana tidak ada siswa yang tidak naik kelas. Namun terdapat ujian nasional seperti UAN, yang disebut dengan NAPLAN (National Assessment Program Literacy and Numeracy), yaitu tes nasional serentak di Australia untuk kemampuan membaca, menulis, dan menghitung sebagai persiapan memasuki Year 10 atau setara dengan kelas 1 SMU. Walaupun dari standar materi Indonesia lebih unggul, namun ketika memasuki perkuliahan tampak negara kita lebih tertinggal dibanding Australia. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh peralatan teknologi dan fasilitas yang kurang memadai, namun dari segi faktor mahasiswanya pun harus memiliki pengembangan karakter yang kuat, fondasi sikap yang tertanam sejak dini, dan pikiran yang lebih kritis.

3.     Pemberian Penghargaan ( Reward )
        Pemberian penghargaan atau reward ini cukup menarik. Siswa sekolah dasar di Australia yang berbuat baik dan mempunyai keberanian positif akan diberikan reward berupa sertifikat, yang nantinya jika terkumpul akan diumumkan di acara assembly, yaitu acara dwi mingguan untuk pengembangan bakat dan seni siswa. Jangan salah, pada school award dan rapor ditulis pula pencapaian atau prestasi yang telah dilakukan oleh anak didik. Di sini terlihat bahwa pengembangan karakter dan kecerdasan emosi sangat ditekankan di pendidikan dasar. Maka dari itu, penilaian rapor siswa di Australia berbentuk narasi, bukan angka seperti yang terdapat di sekolah di Indonesia.

4.     Suasana Belajar
        Suasana belajar di sekolah-sekolah dasar di Australia terlihat lebih kondusif dibanding di Indonesiai. Hal yang menunjang proses pembelajaran adalah jumlah siswa di dalam kelas yang tidak lebih dari 20 siswa. Dan terdapat media, kumpulan portofolio, dan alat peraga yang lengkap, serta dinding kelas yang ramai dengan hasil karya anak didik. Hal ini jarang terlihat di kelas-kelas di sekolah di Indonesia yang notabene lebih memilih untuk tetap ‘bersih’, serta kurang media dan alat peraga yang dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.

5.     Tenaga Pendidik
        dari segi tenaga pendidik, guru-guru di Australia amat disiplin. Para guru diwajibkan datang ke kelas sebelum murid-murid masuk. Hal ini tampaknya tengah digalakkan di Indonesia. Dengan adanya morning briefing bagi para guru sebelum masuk ke kelas tentu sangat baik untuk meningkatka kedisiplinan bagi tenaga pengajar dan juga sebagai sarana mendiskusikan persoalan-persoalan dalam proses belajar mengajar.

6.     Mata Pelajaran Agama
        Berbeda dengan sekolah di Indonesia yang dalam tiap jenjangnya memiliki pendidikan agama. Sekolah-sekolah di Australia sangat disayangkan tidak menyediakannya sebagai bahan pengajaran.









        BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
        Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, maka didapatkan kesimpulan bahwa terdapat berbagai perbedaan yang mencolok antara pendidikan di Australia dan Indonesia. Beberapa perbedaan tersebut meliputi :
1.      Sistem pendidikan yang berbeda, dimana wajib belajar di Australia adalah 10 tahun (primary dan secondari school) sementara di Indonesia adalah 9 tahun (SD dan SMP).
2.      Tes nasional yang dilakukan oleh pemerintah Australia adalah NAPLAN (National Assessment Program-Literacy and Numeracy), yang dilakukan sebagai persiapan menuju year 10.  Sementara di Indonesia, tes nasional yang dilakukan adalah UNAS, yaitu setelah menyelesaikan jenjang SD, SMP, dan SMA.
3.      Tidak adanya pendidikan Agama di Australia seperti halnya di Indonesia.

B.   Saran
        Indonesia seharusnya dapat mengambil pelajaran dari kelebihan sistem pendidikan yang ada di Australia untuk diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Selain itu , Indonesia juga tidak boleh terlalu memberatkan siswa dengan berbagai tes akademi yang  diluar kemampuan siswanya agar tidak terlalu membebani siswa tersebut.











DAFTAR PUSTAKA

2 komentar:

  1. TRIMAKASIH, INFONYA SANGATMEMBANTU SAYA

    BalasHapus
  2. Terimakasih sumber nya.. Ini Sangat membantu saya dalam mengumpulkan sumber sumber pembelajaran .good

    BalasHapus