BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemampuan mengajar memerlukan
seperangkat pengetahuan dan keterampilan tertentu, agar dapat melaksanakan
tugasnya dengan semestimya. Kemampuan mengajar mulai dibentuk sejak para
mahasiswa calon guru mengikuti perkuliahan pada lembaga pendidikan guru.
Selanjutnya keterampilan mengajar dapat dikembangkan / ditingkatkan melalui
pembinaan dalam jabatan di lapangan, hal ini dapat dilakukan dengan usaha
mandiri maupun dengan bantuan orang lain. Pekerjaan memberi bantuan tadi
disebut supervisi dan pemberi bantuan disebut supervisor.
Pengelolaan supervisi pendidikan
di sekolah-sekolah, berbeda sasaran, tujuan dan esensinya jika dibandingkan
dengan pengelolaan kegiatan inspeksi. Kegiatan inspeksi memiliki sasaran,
tujuan dan esensi lebih ke pangawasan yang mencari-cari kesalahan dan bersifat
mendadak atau tanpa dirancang terlebih dahulu. Kegiatan supervisi pendidikan
memiliki tujuan, sasaran dan esensi yang lebih bernuansa pembinaan dalam rangka
membantu meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar guru di kelasnya, dan
dilaksanakan secara terprogram. Namun, dalam pelaksanaan pengelolaan supervisi
pendidikan masih dipandang perlu memantapkan lagi tentang tata cara
pelaksanaannya agar dapat meningkatkan peningkatan mutu pendidikan.
Selanjutnya, untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, seorang guru harus
mengetahui bagaimana cara mengelola mutu pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1. Jelaskan pengertian, tujuan, dan
fungsi supervisi pendidikan ?
2. Jelaskan prinsip dan teknik
supervisi pendidikan ?
3. Jelaskan beberapa pendekatan
supervisi ?
4. Jelaskan supervisi klinis ?
5. Jelaskan pembinaan guru ?
C.
Tujuan
1. Memahami pengertian, tujuan, dan
fungsi supervisi pendidikan.
2. Memahami prinsip dan teknik
supervisi pendidikan.
3. Memahami beberapa pendekatan
supervisi.
4. Memahami supervisi klinis.
5. Memahami pembinaan guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian, Tujuan, dan Fungsi
Supervisi Pendidikan
1.
Pengertian Supervisi Pendidikan
a. Pengerian supervisi menurut beberapa
pandangan
·
Secara morfologis, Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu
super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih
serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti
kegiatan yang dilakukan oleh atasan – orang yang
berposisi diatas, pimpinan – terhadap hal-hal yang ada
dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih
human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih
banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang
disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata – mata kesalahannya)
untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
·
Secara sematik, Supervisi
pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah
perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
·
Secara Etimologi, supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “
Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan.
b. Pengertian supervisi menurut para
ahli
·
Good Carter, Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas
sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran,
termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan
pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran. God Carter
melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar,
·
Boardman, Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir,
mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara
kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan
tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm
masyarakat demokrasi modern. Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup
berpartisipasi dlm masyarakat modern.
·
Wilem Mantja (2007), Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai
kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses
belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan
ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja
memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
·
Kimball Wiles (1967), Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut :
“Supervision is assistance in the development of a better teaching learning
situation”. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki
kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.
·
Mulyasa (2006), supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala
sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern
diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan
obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.
·
Ross L
(1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan.
·
Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan
pekerjaan secara efektif.
Jadi, Supervisi
adalah kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses dan
prestasi pendidikan. Atau bantuan yang diberikan kepada guru dan seluruh staf
untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik.
2. Tujuan Supervisi Pendidikan
a.
Tujuan umum
Tujuan umum supervisi adalah memberikan
bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan staf sekolah yang lain) agar
personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya, terutama dalam
melaksanakan tugas, yaitu melaksanakan proses pembelajaran.
b.
Tujuan
khusus
· Meningkatkan kinerja siswa sekolah dalam
perannya sebagai peserta didik yang belajar dengan semangat tinggi, agar dapat
mencapai prestasi belajar secara optimal.
·
Meningkatkan
mutu kinerja guru sehingga berhasil membantu dan membimbing siswa mencapai
prestasi belajar yang diharapkan.
·
Meningkatkan
keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik di dalam
proses pembelajaran di sekolah serta mendukung dimilikinya kemampuan pada diri
lulusan sesuai dengan tujuan lembaga.
·
Meningkatkan
keefektifan dan keefisiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan
dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan belajar
siswa.
·
Meningkatkan
kualitas pengelolaan sekolah, khususnya dalam mendukung terciptanya suasana
kinerja yang optimal, yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar
sebagaimana yang diharapkan.
·
Meningkatkan
kualitas situasi umum sekolah sedemikian rupa sehingga tercipta situasi yang
tenang dan tentram serta kondusif bagi kehidupan sekolah pada umumnya,
khususnya pada kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
3.
Fungsi Supervisi Pendidikan
a.
Supervisi
berfungsi sebagai penggerak perubahan, seringkali guru menganggap tugas
mengajar sebagai pekerjaan rutin dari waktu ke waktu, Tidak mengalami perubahan
baik dari materi ataupun metode. Keadaan demikian perlu ada inisiatif dari
kepala sekolah atau supervisor untuk mengarahkan guru agar melakukan
pembaharuan materi belajar sesuai dengan kemajuan IPTEK dan lingkungan;
b.
Supervisi
berfungsi sebagai program pelayanan, untuk memajukan pengajaran, dalam situasi
belajar sering terjadi masalah baik oleh guru ataupun oleh siswa. Guru sering
mengalamai kesulitan dalam merencanakan, merencanakan dan mengevalusi
pembelajaran. Maka, dalam hal ini supervisor memberikan arahan dan bimbingan
kepada guru agar dapat mengelola pembelajaran lebih efektif termasuk menyelsaikan
masalah-masalah belajar siswa;
c.
Supervisi
berfungsi meningkatkan kemampuan hubungan manusia untuk mencapai tujuan, guru
ataupun Kepala Sekolah tidak melakukan sendiri, peru adanya kerjasama dengan
masyarakat. Kenyataannya tidak semua guru dan kepala sekolah mempu melaksanakan
hubungan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Maka tugas supervisor membantu
guru mengenali diri dan mengenali tugas-tugasnya serta menyelesaikannya. Yang
terpenting adalah membantu guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kerjsama
dengan orang tua siswa, masyarakat atau dengan instansi terkait;
d.
Supervisi
sebagai kepemimpinan kooperatif, keberhasilan supervisi tidak hanya ditentukan
oleh kemampuan supervisor dalam menjalankan tugas dan fungsinya akan tetapi
memerlukan dukungan dan partisipasi dari kepala sekolah, guru-guru, konselor
dan orang tua siswa secara bersama-sama ikut memkirkan perkembanan anak didik
ke arah tercapainya tujuan sekolah. Oleh karena itu, tugas supervisor tidak
hanya menilai kinerja guru tetapi turut membantu guru untuk memajukan proses
pembelajaran.
B.
Prinsip dan Teknik Supervisi
Pendidikan
1.
Prinsip Supervisi Pendidikan
a.
Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru
dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan
mencari-cari kesalahan.
b.
Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa
pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan
hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat
mengatasi sendiri.
c.
Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik,
sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor
memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan
atau tanggapan.
d.
Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan
sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
e.
Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan
adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta
suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi
tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi
atau kekurangan yang dimiliki.
f.
Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau
terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal
penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
2.
Teknis Supervisi Pendidikan
a.
Kunjungan kelas
Supervisor memasuki ruang kelas pada
pelaksaan KBM. Teknik ini dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
·
Direncanakan pengawas dan diberitahukan kepada guru
yang bersangkutan.
·
Direncanakan oleh pengawas, tetapi tidak diberitahukan
kepada guru yang bersangkutan.
·
Direncanakan oleh guru, kemudian mengundang pengawas.
Kunjungan kelas ini bertujuan untuk
mengumpulkan informasi dalam rangka peningkatan kualitas proses dan hasil
pembelajaran bukan menentukan kondite.
b.
Pertemuan pribadi
Pertemuan
pribadi adalah dialog antara pengawas dan guru mengenai usaha usaha
meningkatkan kemampuan profesional guru. Pertemuan pribadi dilakukan dengan dua
cara, yaitu:
·
Pertemuan pribadi sebelum kunjungan kelas
Pertemuan ini membicarakan upaya perbaikan proses
pembelajaran sehingga akan menjadi fokus obserfasi kelas.
·
Pertemuan pribadi sesudah kunjungan kelas.
Pertemuan ini membicarakan kelebihan dan kekurangan
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan sehingga menjadi umpan balik bagii
guru untuk memperbaiki dan meninghkatkan proses pembelajaran.
c.
Rapat dewan guru
Rapat
dewan guru merupakan pertemuan antar semua guru dan kepala sekolah yang
membicarakan berbagai hal yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan dan proses
pembelajaran. Maksud rapat dewan guru:
·
Mengatur seluruh anggota staff agar memiliki kesamaan
tujuan.
·
Mendorong anggota agar mengetahui tangung jawab
masing-masing.
·
Bersama-sama menentukan cara yang dapat dilakukan
perbaikan PBM.
·
Meningkatkan
arus komunikasi dan informasi.
d.
Kunjungan antar kelas
Guru
dikelas yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam satu lingkungan sekolah.
e.
Kunjungan sekolah
Pengawas
mengunjungi sekolah secara teratur untuk memberikan pembinaan, baik dengan
pemberitahuan maupun mendadak atau atas undangan guru atau kepala sekolah.
f.
Kunjungan antar sekolah
Guru-guru
atau staff mengunjungi sekolah-sekolah yang dinilai berhasil dan patut
dijadikan contoh. Pengawas dapat memanfaatkan guru sekolah lain untuk
memberikan pembinaan.
g.
Penerbitan buletin
profesional
Buletin
profesional ialah selebaran berkala yang berisi topik-topik tetentu berkaitan
dengan usaha peningkatan proses belajar-mengajar. Buletin ini tidak haru
sditulis oleh para ahli, tetapi semua guru atau staff yang telah mempunyai
pengalaman keberhasilan dalam proses pembelajaran.
h.
Penataran atau pendidikan
dan pelatihan
Penataran atau diklat dapat dilaksanakan
dari sekolah sendiri atau mengikuti program yang dilaksanakan oleh pihak-pihak
tertentu.
C. Pendekatan Supervisi Pendidikan
beberapa
pendekatan supervisi yang dikemukakan oleh Wahyudi adalah pendekatan kolegial,
pendekatan individual, pendekatan klinis dan pendekatan artistik dalam
pengajaran.
1. Pendekatan Kolegial
Supervisi
kolegial atau yang biasa disebut supervisi rekanan diistilahkan dalam beberapa
nama antara lain, peer supervision, cooperative professional development
dan bahkan sering dikatakan collaborative supervision. Supervisi
kolegial sebagai proses formal moderat dimana dua orang guru atau lebih
bekerjasama untuk kepentingan perkembangan profesional guru. Bentuk supervisi
kolegial menurut Kimbrough adalah :
a.
Pertemuan guru-guru dengan agnda yang jelas dan
membicarakan topik-topik
yang berkaitan
dengan kemajuan pendidikan di sekolah;
b.
Lokakarya (workshops) yaitu dengan kegiatan
kelompok yang terdiri dari Kepala Sekolah, Supervisor (Pengawas) dan guru untuk
memecahkan masalah yang dihadapi melalui percakapan dan bekerja secara
kelompok;
c.
Observasi sesama guru di kelas yaitu dengan melibatkan
sesama rekan guru secara bergantian untuk melihat dan menilai kegiatan pembelajaran
di Kelas dengan keberhasilan dan kekurangannya.
2. Pendekatan Individual
Pendekatan
ini disebut dengan wawancara individual yaitu kesempatan yang diciptakan oleh
pengawas atau kepala sekolah untuk bekerja secara individual dengan guru
sehubungan dengan masalah-masalah profesionalnya. Pendekatan ini, menekankan
pada tanggung jawab pribadi guru terhadap prfesionalismenya. Bentuk dari
pendekatan ini adalah guru membuat rancangan pembelajaran, selanjutnya
disampaikan kepada supervisor, Kepala Sekolah atau pihak lain yang kompeten.
Pada akhir semester, biasanya guru dan supervisor bertemu untuk membicarakan
kendala yang dihadapi selama melaksanakan program pembelajaran. Pendekaran ini
cocok bagi guru yang lebih suka bekerja sendiri.
3. Pendekata Klinis
Pendekatan
klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan pembelajaran
dengan tahapan atau siklus yang sistematis dalam perencanaan, pengamatan serta
analisis yang logis dan intensif mengenai penampilan mengajar yang nyata dalam
mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Ada beberapa tahapan
perencanaan supervisi klinis:
a.
Tahap pertemuan awal, merupakan pembuatan kerangka
kerja, karena itu perlu diciptakan suasana akrab dan terbuka antara supervisor
dengan guru sehingga guru merasa percaya diri dan memahami tujuan diadakan
pendekatan klinis;
b.
Tahap
obsevasi kelas, guru melakukan kegiatan pembelajaran sesuai pedoman dan
prosedur yang disepakati pada tahap awal. Selanjutnya supervisor melakukan
observasi berdasarkan instrumen yang telah dibuat dan disepakati dengan guru.
Setelah observasi, sepervisor mengumpulkan informasi untuk membantu guru dalam
menganalisis pembelajaran;
c.
Tahap
pertemuan akhir atau balikan, supervisor mengevaluasi hal-hal yang terjadi
selama observasi dan seluruh siklus proses supevisi dengan tujuan meningkatkan
perfomansi guru. Pertemuan akhir ini merupakan diskusi umpan balik antara
suprvisor dan guru. Supervisor memaparkan data objektif sehingga guru dapat
mengetahui kekurangan dan kelebihan selama pembelajaran berlangsung. Dasar dari
balikan terhadap guru adalah kesepakatan tentang item-ite observasi yang telah
dibuat sehingga guru menyadari tingkat prestasi yang dicapai.
Ada beberap ciri-ciri dari supervisi
klinis adalah; 1) hakikatnya supervisor dan guru sederajat dan saling membantu
meningkatkan kemampuan profesionalism, 2) Fokus supervisi klinis pada perbaikan
cara mengajar, bukan mengubah kepribadian guru, 3) balikan supervisi klinis
didasarkan atas bukti pemgamatan, 4) bersifat konstruktif dan memberi penguatan
pada pola dan tingkah laku yang telah dicapai, 5) Tahapan supervisi klinis
merupakan kontinuitas dan dibangun atas pengalaman masa lampau, 6) Supervisi
klinis merupakan proses memberi dan menerima yang dinamis, 7) guru mempunya
kebebasan dan tanggung jawb untuk mengemukakan persoalan menganalisis cara
mengajarnya sendiri dan mengembangkannya, 8) Supervisor mempunyai kebebasan dan
tanggung jawab untuk menganalisis dan mengevaluasi cara melakukan supervisi, 9)
Guru mempunyai prakarsa dan tanggungjawab dalam meningkatkan kompetensi
pedagogik, 10) Supervisor dan guru bersifat terbukadalam mengumpulkan pendapat
dan saling menghargai.
4.
Pendekatan Artistik Dalam Supervisi
Pengajaran
Menurut Good
V. Carter, artistik adalah kegiatan manusia yang terarah pada pencapaian suatu
tujuan, tetapi dalam pemkaian umum terbatas pada kegiatan yang melibatkan
kemampuan kreatif kecerdikan pertimbangan dan keterampilan. Pendekatan artistik
dalam supervisi pengajaran adalah setiap bentuk layanan bantuan profesional
kepada guru-guru secara individu maupun kelompok dalam rangka perbaikan
pengajaran dan perbaikan program kurikulum melalaui proses yang memerlukan
intuisi, kreatifitas, kecerdikan, keterampilan yang dilakukan oleh supervisor
dalam kegiatan supervisi yang belum disepakati secara tertulis dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan dari pendekatan ini adalah
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara berusaha
menyingkap pengajaran sekaligus menjangkau latar belakang guru. Pendekatan ini
mempunyai ciri-ciri :
a.
Menerima
kenyataan bahwa supervisor dengan segala kelebihan dan kekurangan, kepekaan dan
pengalamannya merupakan instrumen pokok. Dengak kata lain supervisor yang
memberikan makna atas segala kegiatan selama proses pembelajaran;
b.
Memerlukan
hubungan yang baik anatara supervisor dan guru.
D.
Supervisi Klinis
1.
Pengertian Supervisi Klinis
Supervisi
klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui
siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis
yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk
memperbaiki proses pembelajaran.
2.
Tujuan Supervisi Klinis
a.
Menciptakan
kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses
pembelajaran.
b.
Membantu
guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses
pembelajaran.
c.
Membantu
guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses
pembelajaran
d.
Membantu
guru untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses
pembelajaran
e.
Membantu
guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara
berkelanjutan.
3.
Prinsip Supervisi Klinis
a.
Hubungan antara supervisor dengan guru, kepala sekolah dengan guru, guru dengan mahasiswa
PPL adalah mitra kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab.
b.
Diskusi atau
pengkajian balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil
pengamatan.
c.
Bersifat
interaktif, terbuka, obyektif dan tiidak bersifat menyalahkan.
d.
Pelaksanaan
keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama.
e.
Hasil tidak
untuk disebarluaskan
f.
Sasaran
supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang
lingkup pembelajaran.
g.
Prosedur pelaksanaan berupa siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap
pelaksanaan (pengamatan) dan tahap siklus balikan.
E. Pembinaan Guru
1.
Petingnya
Pembinaan Guru
Jadi salah satu masalah pokok yang
dihadapi kepala sekolah, adalah bagaimana cara membina dan menumbuhkan
profesionalisme tenaga kependidikan disekolah yang dipimpinnya, agar mampu
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, kemudian menerapkanya
dalam rangka pengembangan sekolah.
Dikaitkan dengan hak mereka, pasal
30 ayat 2 undang-undang no.2 tahun 1989 menyatakan bahwa tenaga kependidikan
berhak memperoleh pembinaan karier yang sesuai dengan prestasi kerjanya.
Sedangkan pasal 31 ayat 4, menyatakan bahwa tenaga kependidikan berkewajiban
meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi serta perkembangan bangsa. Jadi pembinaan
profesionalisme tenaga kependidikan (dengan harapan kariernya meningkat) sesuai
dengan kebutuhan sekolah dan sekaligus sesuai dengan hak yang diterima mereka.
Profesional artinya mau bekerja
dengan baik, sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan norma yang berlaku. Oleh
karena itu menjadi profesional, paling tidak tenaga kependidikan harus memiliki
syarat, yaitu : memiliki kemampuan yang baik, dalam aspek teori maupun praktis,
sesuai dengan tugas yang diemban, sesuai dengan norma yang berlaku. Dengan
demikian pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan harus mencakup aspek
besar itu, yaitu memiliki kemampuan teoritis, praktis sesuai dengan tuntutan
pekerjaan, dan motivasi kerja.
2. Prinsip-Prinsip Pembinaan Guru
Sebelum membahas bagaimana cara
membina profesinalisme tenaga kependidikan, ada baiknya diketahui
prinsip-prinsip dasarnya, karena banyak menjadi salah pengertian/salah konsep
di masyarakat.
a. Pembinaan tenaga kependidikan
merupakan bagian dari program pengembangan sekolah
Pembinaan tenaga kependidikan bukan
kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi harus merupakan bagian integral dari
upaya pengembangan sekolah sebagai konsekwensinya pembinaan tenaga kependidikan
harus sesuai dengan tujuan, target, dan tahap pengembangan sekolah. Sebagai
contoh, jika dalam pembiaan tenaga kependidikan terdapat pengiriman guru atau tata
usaha untuk mengikuti pelatihan, jenis dan materi pelatihan tersebut harus
sesuai dengan kebutuhan dan upaya pengembangan sekolah. Jika ada dua tawaran
pelatihan dan sekolah harus memilih, maka criteria pemilihan harus didasarkan
kesesuaian dengan program pengembangan sekolah. Karena merupakan bagian
integral dari program pengembangan sekolah, maka program pembinaan tenaga
kependidikan disusun berdasarkan tujuan dan target-target dari program
pengembangan sekolah yang telah ditetapkan.
b. Tujuan pembinaan
tenaga kependidikan adalah meningkatkan mutu kinerja yang bersangkutan.
Tujuan pembinaan tenaga kependidikan
bukan sekedar meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang bersangkutan, tetapi
yang pokok adalah meningkatkan kinerja. Oleh karena itu, berhasil tidaknya
pembinaan tenaga kependidikan harus diukur dari kinerja yang bersangkutan dan
bukan dari tambahan pengetahuan dan atau keterampilan. Sebagai contoh, jika
guru mengikuti program pembinaan melalui serangkaian kegiatan MGMP, maka
hasilnya harus dilihat dari peningkatan mutu kegiatan pembelajaran yang dibina
dan hasil belajar siswanya. Jika tata usaha mengikuti program pembinaan melalui
pelatihan administrasi sekolah, maka hasil harus dilihat. Apakah setelah itu
adminitsrasi sekolah menjadi yang menjadi tanggung jawabnya menjadi lebih
rapih, arsip/dokumen dapat dicari dengan cepat, seterusnya. Jika kepala sekolah
mengikuti pelatihan manajemen, maka hasilnya harus dilihat dari peningkatan
manajemen sekolah.
Jadi hasil program pembinaan tenaga
kependidikan diukur dari keberhasilan yang bersangkutan dalam menerapkan teori
dan praktek yang diperoeh ke dalam tugas-tugasnya di sekolah, dan bukan sekedar
meningkatkan kemampuan yang bersangkutan.
c.
Pembinaan
profesionalisme tenaga kependidikan adalah program jangka panjang dan
berkesinambungan
Seperti halnya program kependidikan
pada umumnya, pembinaan tenaga kependidikan memerlukan waktu lama sampai
hasilnya signifikan dan menetap. Berbagai hasil studi menunjukkan bahwa program
pengembangan tenaga kependidikan yang berjangka pendek dan tidak di tindak
lanjuti dengan program berikutnya dan atau program pendukung, akan hilang dan
kinerja yang bersangkutan kembali seperti sebelum ada program pembinaan
dilakukan. Mengapa demikian, karena pembinaan profesionalisme tenaga
kependidikan pada dasarnya lebih merupakan pengubahan sikap dan perilaku,
sehingga memerlukan serangkaian program yang berkesinambungan
Sebagai contoh, program pembinaan
tenaga pustakawan sekolah dengan mengirim mereka ke suatu pelatihan, maka
pembinaan harus terus dilanjutkan setelah yang bersangkutan pulang kembali ke
sekolah. Misalnya dengan meminta guru, staff tata usaha dan siswa untuk
mendukung program tersebut, memberi dukungan moral, supervise, dan member
reward jika telah menunjukan hasil yang positif. Dukungan semacam itu bukan
semata-mata pemberian fasilitas agar program yang disusun berhasil, tetapi
memberikan kepecayaan diri bahwa dia mampu melaksanakan, dan pada akhirnya
membutuhkan motivasi kerja.
Perlu dicatat, bahwa penumbuhan
kepercayaan diri dan motivasi semacam itu sangat penting dan bukan menjadi
kunci keberhasilan pembinaan tenaga kependidikan. Dengan kepercayaan diri dan
motivasi kerja yang baik, yang bersangkutan akan berusaha meningkatkan
pengetahuan dan upaya lain guna mewujudkan program kerjanya, yang tidak lain
adalah bagian dari program sekolah. Hanya saja perlu dicatat, bahwa penumbuhan
rasa percaya diri dan motivasi kerja perlu waktu cukup lama, sehingga pimpinan
harus telaten membinanya.
d. Pelatihan
bukan satu-satunya pilihan dalam pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan.
Saat ini banyak orang menafsirkan
bahkan satu-satunya cara peningkatan profesionalisme sumberdaya manusia,
termasuk tenaga kependidikan, adalah melalui kependidikan atau pelatihan.
Penafsiran semacam itu kurang tepat bahkan menyesatkan. Seakan-akan ketika di
sekolah atau sedang bekerja tidak perlu ada upaya pembinaan tenaga
kependidikan. Bahkan beberapa studi menunjukkan bahwa program kependidikan atau
pelatihan guru baru dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Jika ketika yang
bersangkutan pulang diberi dukungan untuk menerapkan hasilnya dikelas.
3. Cara-cara Pembinaan Profesionalisme
Sebagaimana
dijelaskan di depan bahwa pembinaan tenaga kependidikan bertujuan untuk
meningkatkan kinerja mereka dan harus dilakukan secara terus menerus, sepanjang
yang bersangkutan masih bekerja. Disamping itu, pembinaan harus sesuai arahnya,
harus sesuai dengan tugas/fungsi yang bersangkutan dalam program sekolah.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk maksud itu, antara lain :
a.
Mengirim untuk mengikuti program pendidikan atau
pelatihan.
Harus diakui bahwa secara umum
kemampuan tenaga kependidikan di Indonesia masih rendah, sehingga salah satu
langkah pembinaannya adalah mengirim untuk mengikuti program pendidikan dan
atau pelatihan. Pendidikan atau pelatihan dapat menyangkut peningkatan atau
pendalaman materi dan atau strategi pembelajaran, termasuk cara
mengevaluasinya.
Program pendidikan sebaiknya
diarahkan bagi mereka yang belum memiliki tingkat pendidikan yang
dipersyaratkan, misalnya masih banyak guru SMA yang berlatar pendidikan D2 atau
D3, sehingga perlu didorong untuk mengikuti pendidikan S-1.
Perlu diingatkan bahwa program S-1
yang diambil harus diarahkan sesuai bidang studi/mata pelajaran yang dibina di
sekolah. Hal itu perlu ditekankan, karena masih banyak guru yang mengikuti
pendidikan tetapi tidak sesuai dengan bidang studi yang dibina sehingga
kemanfaatan terhadap peningkatan pembelajaran disekolah kurang optimal.
Program pelatihan sebenarnya cukup
banyak tersedia bagi tenaga kependidikan. Disamping yang disediakan (dibiayai)
oleh Ditjen Dikdasmen, banyak pelatihan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi
sebagai kegiatan pengabdian pada masyarakat, oleh lembaga-lembaga pelatihan, dan
oleh lembaga masyarakat. Yang penting dilakukan oleh pimpinan adalah mencarikan
peluang, sehingga guru / staf dapat mengikuti pelatihan.
b.
Mengikuti Pertemuan Profesi Secara Reguler
Pertemuan profesi, seperti MGMP,
MGP, MKKS dan sejenisnya merupakan wahana yang sangat baik untuk
pendiseminasikan pengetahuan, keterampilan, atau hasil-hasil penelitian, antara
rekan seprofesi. Misalnya dalam perteuan MGMP seorang guru yang baru mengikuti
suatu pelatihan dapat mendiseminasikan hasil pelatihan yang diikuti. Demikian
juga, kepala sekolah yang melakukan penelitian tentang cara pembinaan staf yang
efektif, dapat mendiskusikan hasil pertemuan MKKS.
Sebagai pertemuan pembinaan tenaga
kependidikan, mengirim guru / staf mengikuti pertemuan profesi adalah untuk
meningkatkan kinerjanya, kepala sekolah perlu memantau dan mendorong guru/staf
yang bersangkutan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pertemuan
profesi tersebu guna meningkatkan kinerjanya. Hal itu dapat dilakukan secara
periodic, meminta laporan hasil pertemuan (lisan dan tulisan) dan bagaimana
penerapannya di sekolah. Dengan cara itu, diharapkan manfaat pertemuan profesi
betul-betul dapat sampai pada peningkatan kinerjanya yang bersangkutan.
c.
Menyediakan Sarana/prasarana untuk Belajar Sendiri
Tenaga kependidikan selalu dituntut
untuk meningkatkan pengetahuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Untuk itu mereka memerlukan sarana, khususnya bahan bacaan dapat
dilakukan disela-sela tugas sehari-hari, tanpa harus meningkatkan tugas pokok.
Harus diakui bahwa untuk dapat
membeli buku, majalah/jurnal, dan makalah secara periodic diperlukan untuk dana
yang cukup besar. Namun demikian, mengingat pentingnya dalam mendukung
pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan, tetapkan dianjurkan, khususnya
bagi sekolah yang memiliki cukup anggaran. Disamping itu, sekolah perlu mencari
kiat-kiat untuk dapat menyediakan sumber bacaan tanpa harus membeli.
d.
Mendorong untuk Mengajukan, Membuat, dan Melaksanakan gagasannya dalam Rangka Meningkatkan
Kinerja Sekolah
Seperti disebutkan terdahulu bahwa
pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh tenaga kependidikan dari berbagai
kesempatan, akhirnya harus diimplementasikan dalam tugas sehari-hari guna
meningkatkan kinerjanya. Seringkali hal semacam itu merupakan sesuatu yang
berbeda dengan apa yang selama ini telah dilaksankan. Oleh karena itu,
diperlukan kemauan dan keberanian dari yang bersangkutan untuk mencoba sesuatu
yang baru dan lain dari biasanya. Kemauan diperlukan, karena penyempurnaan
semacam itu seringkali memerlukan kerja lebih repot dibanding sebelumnya.
Keberanian diperlukan, karena hal semacam itu seringkali ditentang atau paling
tidak mendapat hambatan dari rekan sejawat atau pihak yang lain kurang setuju.
e.
Melaksanakan Supervisi dan Memberikan Reward Bagi
Mereka yang Berprestasi.
Ketika guru dan staf melaksanakan tugasnya, secara
periodik kepala sekolah perlu melakukan supervise, dengan tujuan membantu jika
mereka mengalami kesulitan, membentuk jika yang bersangkutan melakukan
kesalahan.
Sebagai
pemimpin, kepala sekolah perlu memberikan reward (penghargaan) kepada setiap
staf yang telah melakukan tuganya dengan baik. Penghargaan dapat diberikan
berupa piagam, surat ucapan terimakasih, mengumumkan dalam suatu acara
tertentu, bahkan meminta yang bersangkutan menceritakan pengalamannya sehingga
dapat mengerjakan tugasnya dengan sukses
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kegiatan supervisi pendidikan memiliki esensi pada
sebuah pembinaan dalam rangka membantu meningkatkan kegiatan proses belajar
mengajar guru di kelasnya dan dilaksanakan secara terprogram. Supervisi
pendidikan dapat diartikan bahwa supervisi pendidikan merupakan bentuk
pembinaan dalam peningkatan mutu pembelajaran yang dilakukan oleh guru agar
dapat menuju ke arah yang lebih baik.
Fungsi dari supervisi pendidikan yaitu untuk menyelenggarakan inspeksi
(pengawasan), penilaian, latihan dan pembinaan. Tujuan supervisi pendidikan
adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar kearah yang lebih baik.
Mutu pendidikan di sekolah dapat diartikan sebagai kemampuan sekolah dalam
mengelola secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang
berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap
komponen-komponen menurut norma atau standar yang berlaku.
Indikator keberhasilan mutu di sebuah sekolah harus dapat menjawab
indikator-indikator keberhasilan di bawah ini, yakni spesifikasi lulusan
atau produk, mutu layanan yang baik, kompetensi profesional guru, ketersediaan
fasilitas belajar, mutu kehidupan dan budaya organisasi, keterlibatan
pengelolaan dana pendidikan, kepedulian masyarakat atau dewan sekolahdan pemberdayaan
manajemen sekolah.
B.
Saran
Dalam rangka upaya meningkatkan kegiatan proses
belajar mengajar guru di kelasnya dan dan tercapainya suatu program pendidikan,
seorang pendidik atau pembimbing dipandang perlu memantapkan lagi tentang
cara-cara pelakasanaan pengelolaan supervisi pendidikan dan pengelolaan mutu
pendidikan agar dapat didaya gunakan secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA